Ijazah Kuliah Daring di Luar Negeri Dipertimbangkan untuk Dapat Disetarakan

Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyelenggarakan rapat evaluasi penyetaraan ijazah luar negeri yang telah berjalan di triwulan I bersama dengan tim pengembang dan tim penilai penyetaraan ijazah di LLDIKTI VIII pada Senin 26 Agustus 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan penyetaraan ijazah luar negeri kedepannya.

Acara rapat dibuka oleh Kepala Subdirektorat Pengakuan Kualifikasi, Dewi Wulandari dengan menjelaskan agenda rapat keseluruhan hari ini. Selanjutnya, Kepala Seksi Pengakuan Capaian Pembelajaran, Didi Rustam, menjelaskan terkait draft penyetaraan ijazah luar negeri untuk dievaluasi bersama.

Salah satu inovasi yang diusulkan dalam draft ini ialah penyetaraan ijazah bagi pemohon yang memperoleh ijazah melalui program daring, nantinya dapat dipertimbangkan untuk disetarakan. Syaratnya, jika perguruan tinggi penyelenggara bereputasi tinggi dan program daring tersebut diakui oleh pemerintah negara setempat sebagai program pendidikan formal yang sah.

Selain itu, agenda rapat ini juga membahas penerbitan surat keterangan tandatangan elektronik (e-signature) agar pengusul tidak perlu lagi datang untuk mengambil SK karena akan diberikan dalam bentuk Portable Document Format (PDF). Tujuannya untuk mendukung layanan penyetaraan ijazah yang akan dilakukan secara daring penuh, sehingga jarak dan biaya untuk penyampaian berkas, tak lagi menjadi kendala dalam proses penyetaraan ijazah luar negeri.

Sebagai penutup, Direktur Pembelajaran, Paristiyanti Nurwardani menyampaikan harapannya untuk pelayanan penyetaraan ijazah kedepan. Tak lupa, melalui kegiatan ini Paristiyanti memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh tim penyetaraan ijazah karena telah bekerja keras hingga mendapatkan penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, beberapa waktu lalu.

“Saya turut bangga atas capaian Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2019 versi Kemenpan RB. Saya berharap ke depannya pelayanan penyetaraan ijazah luar negeri dapat dilakukan dengan lebih efisien. Terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran LLDIKTI VIII yang telah memfasilitasi semua rangkaian kegiatan rapat hari ini,” pungkas Paristiyanti. (HKLI/RADJP)

Sumber : https://belmawa.ristekdikti.go.id/2019/08/27/ijazah-kuliah-daring-di-luar-negeri-dipertimbangkan-untuk-dapat-disetarakan/

Leave a Reply