Oleh: Nurbaya Pulhehe (15020230027)
Kasus kekerasan terhadap anak kerap kali menjadi perbincangan di media social maupun media massa. Korban yang kebanyakan adalah anak dibawah umur seringkali menjadi target atas ketidaktanggungjawabnya para pelaku. Kasus kekerasan terhadap anak juga semakin hari semakin memprihatinkan. Seperti data yang dikutip dari Mayangkara news terdapat 28 laporan kasus kekerasan terhitung mulai awal Januari sampai Juli 2019, yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Blitar. Menyadari akan banyaknya permasalahan terkait kekerasan terhadap anak, kelompok KKNT-4B Slemanan menyelenggarakan workshop dengan tema Ramah Pembelajaran Sebagai Upaya Pencegahan Terhadap Anak di desa Slemanan – Blitar dengan mengundang tenaga pendidik, perangkat desa, serta perwakilan tokoh-tokoh masyarakat sekecamatan Udanawu-Blitar.
Tujuan diselenggarakannya workshop ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat, para guru dan tokoh masyarakat terkait permasalahan kekerasan anak, bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak serta dampak dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap anak.
Agenda workshop dibuka langsung oleh ketua pelaksana KKN-T UNISKA Kediri. Turut hadir para muspida kecamatan Udanawu serta Kasatreskrim kota Blitar selaku pemberi materi. Selain itu, ketua KPAI kota Kediri dan Dr. Moh. Naim Musafik, M.Pd juga mengambil bagian menjadi pemateri workshop. Penyajian materi berlangsung seru, penjelasan demi penjelasan yang disampaikan sangat komprehensif dan factual. Agenda workshop semakin seru ketika sesi tanya jawab dibuka oleh moderator.
Satu demi satu peserta workshop tak hentinya mengajukan pertanyaan terkait permasalahan anak di sekolah, di masyarakat dan juga di lingkungan bermain. Pertanyaan yang bermunculan akibat keresahan para orang tua menangani sikap dan perilaku anak yang semakin hari juga memprihatinkan. Jawaban lugas pun disampaikan oleh para pemateri, bahwasanya masalah kekerasan anak bisa terjadi dimana saja, dan kapan saja. Oleh karena itu yang perlu dilakukan oleh orang tua adalah fungsi control dan pola pengasuhan yang tepat pada anak sehingga ketika anak merasa diawasi dan diperhatikan hal itu mampu mengurangi sikap anak yang kerap kali lebih memilih bermain di luar rumah daripada di rumah.
Terkait kekerasan di sekolah, para guru harus terbiasa mendidik siswa dengan menerapkan pola love and care artinya dengan menganut tidak adanya murid nakal adanya anak berprestasi, sehingga pola didik penerapan pendidikan yang ramah bagi siswa dapat tercapai. Karena sejatinya masalah kekerasan anak adalah masalah bersama, para orang tua, guru dan masyarakat harus bersama-sama melindungi hak-hak anak dan memberikan rasa aman terhadap perkembangan anak tanpa adanya kekerasan.